You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BP THR Lokasari Resmi Dibubarkan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

BP THR Lokasari Resmi Dibubarkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membubarkan Badan Pengelola Taman Hiburan Rakyat (BP THR) Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat.

Sekarang kembali ke pemerintah. Nanti dikelola PD Pembangunan Sarana Jaya. Ini sudah resmi dibubarkan

Pembubaran ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 247 tahun 2016 tentang Pembubaran BP THR Lokasari.

Asisten Perekonomian Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Franky Mangatas mengatakan, setelah BP THR Lokasari ini resmi dibubarkan, maka pengelolaannya sementara dikembalikan ke Pemprov DKI Jakarta.

Sumbangan PAD THR Lokasari Dinilai Sangat Kecil

"Sekarang kembali ke pemerintah. Nanti dikelola PD Pembangunan Sarana Jaya. Ini sudah resmi dibubarkan," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/6).

Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati menuturkan, sesuai dengan pergub, batas akhir pembubaran BP THR Lokasari pada 30 Juni. Namun karena bertepatan dengan libur lebaran, maka pembubaran dilakukan pada 22 Juni 2017 hari ini.

"Ini sudah dibubarkan, memang sudah ada pergubnya, hitungannya per tanggal 30 Juni 2017. Ini bagian dari proses-proses untuk pembubaran tersebut," jelasnya.

Menurut Sri, nantinya, pengelolaan BP THR Lokasari akan diserahkan kepada PD Pembangunan Sarana Jaya. Usai Lebaran penyerahan asetnya langsung diproses setelah mendapat surat penugasan dari Gubernur DKI Jakarta.

"Dari PD Pembangunan Sarana Jaya juga sudah buat paparan terkait rencana pengembangannya seperti apa. Akan diteruskan yang sekarang dan dikembangkan lebih baik lagi," jelasnya.

Ia menambahkan, 31 orang pegawai BP THR Lokasari sudah diberhentikan dan diberikan pesangon.

"Karyawan juga otomatis diberhentikan dengan uang pesangon," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati